| Abstrak
|
Buku ini mengkaji pemikiran politik hukum secara umum dan dalam konteks politik nasional Indonesia. Isi membahas perkembangan konsep politik hukum, hubungan antara kekuasaan politik dan pembentukan hukum, serta implikasi kebijakan hukum dalam praktik pemerintahan. Ditulis berdasarkan telaah pemikiran para ahli dan kontekstualisasi pada pengalaman politik-hukum Indonesia sehingga cocok untuk mahasiswa hukum, peneliti, dan praktisi kebijakan publik
|