| Abstrak
|
yuridis tentang pengaturan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) menurut ketentuan Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan hukum nasional terkait. Pembahasan mencakup aspek legal dasar ZEEI, kewajiban izin penangkapan, dinamika hukum laut internasional, serta mekanisme penegakan hukum terhadap kapal asing yang melakukan pengambilan sumber daya ikan tanpa izin atau melanggar peraturan nasional dan internasional. Buku ini dirancang sebagai bahan ajar untuk mata kuliah Hukum Laut atau Hukum Perikanan dan juga referensi praktis bagi penegak hukum dan pembuat kebijakan publik di bidang kelautan dan perikanan.
|