| Abstrak
|
Buku ini membahas dasar hukum, prinsip, dan praktik otonomi daerah di Indonesia: landasan konstitusional dan undang-undang terkait, bentuk-bentuk desentralisasi, pembagian kewenangan pusat-daerah, perumusan dan implementasi peraturan daerah, serta isu-isu aktual (mis. pengawasan, sumber pendapatan daerah, konflik kewenangan). Ditujukan untuk mahasiswa hukum/administrasi publik, praktisi pemerintahan daerah, dan peneliti kebijakan publik. Ringkasan ini disusun berdasarkan teks/pra-lihat katalog dan metadata penerbit.
|